Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menegaskan bahwa sistem penempatan dokter di berbagai daerah sebaiknya berada di bawah kendali pemerintah pusat agar lebih terencana dan merata. Hal ini disampaikan sebagai tanggapan atas masih adanya ketimpangan distribusi tenaga medis di Indonesia, terutama antara wilayah perkotaan dan daerah terpencil. Menurut IDI, pengendalian langsung oleh pemerintah pusat akan memastikan pemerataan layanan kesehatan dan menghindari kekosongan tenaga dokter di daerah prioritas.
IDI menilai bahwa desentralisasi yang terlalu luas dalam sistem kesehatan telah menimbulkan berbagai kendala administratif dan ketidakseimbangan kebutuhan tenaga medis. Dalam banyak kasus, dokter di daerah sering menghadapi keterbatasan fasilitas, insentif, dan dukungan logistik yang memadai. Oleh karena itu, koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah perlu diperkuat agar kebijakan penempatan dokter dapat berjalan efektif dan berkeadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.
Selain itu, IDI menyoroti pentingnya data terintegrasi antara Kementerian Kesehatan, pemerintah daerah, dan organisasi profesi untuk menentukan kebutuhan tenaga medis secara akurat. Dengan sistem yang terpusat, pemerintah dapat melakukan perencanaan strategis berbasis data dan memastikan keberlanjutan tenaga kesehatan di daerah terpencil. IDI juga mendorong agar penempatan dokter tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga mempertimbangkan aspek kesejahteraan dan keselamatan kerja para tenaga medis.
Ketua IDI menegaskan bahwa pemerataan tenaga dokter merupakan salah satu kunci keberhasilan pembangunan kesehatan nasional. Pemerintah pusat diharapkan mampu menciptakan kebijakan yang berpihak kepada masyarakat di seluruh wilayah, bukan hanya di kota besar. Dengan pengelolaan penempatan dokter yang terkoordinasi dan berbasis kebutuhan nyata, diharapkan pelayanan kesehatan di Indonesia dapat semakin merata, adil, dan berkualitas untuk seluruh rakyat.
