DESKRIPSI PRODI
Program Studi Desain Interior adalah salah satu Program Studi yang didasarkan pada ilmu desain yaitu merancang, menciptakan dan membuat sesuatu yang baru, prodi Desain Interior Usahid, mendukung seluruh mahasiswanya untuk dapat menggali potensi, meningkatkan kreatifitas dan menemukan inovasi, sehingga kualitas alumni yang dihasilkan dapat bersaing didunia kerja. Prodi desain interior Usahid mengarahkan mahasiswa/i menjadi calon desainer interior yang dapat berwirausaha mandiri yang siap terjun di masyarakat untuk menciptakan lapangan kerja dan melayani berbagai jasa perancangan dengan bermacam type proyek yang selalu berkembang khususnya dibidang pariwisata dengan mengedepankan pada budaya lokal.
VISI, MISI, DAN TUJUAN
PROGRAM STUDI DESAIN INTERIOR
VISI
Menjadi Pengembang IPTekS bidang Desain Interior yang berjiwa kewirausahaan di tingkat nasional.
MISI
Misi Program Studi Desain Interior adalah :
- Melaksanakan pendidikan yang berkualitas untuk menghasilkan lulusan yang berjiwa kewirausahaan di bidang Desain Interior.
- Meningkatkan kualitas dosen dalam melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat untuk pengembangan IPTekS di bidang Desain Interior.
- Menjalin kerjasama dengan instansi pemerintah maupun swasta guna mendukung tridarma Perguruan Tinggi Prodi Desain Interior.
- Meningkatkan softskill mahasiswa di bidang desain interior yang berbasis IPTekS.
TUJUAN
Tujuan Program Studi Desain Interior adalah :
- Menghasilkan lulusan yang berkualitas dan profesional di bidang Desain Interior, sehingga mampu bersaing di dunia kerja.
- Menghasilkan kekaryaan atau penelitian yang berkualitas di bidang Desain Interior.
- Memperluas dan meningkatkan kualitas kerjasama dengan pihak eksternal yang bermanfaat bagi pengembangan keilmuan Desain Interior.
- Memberikan bekal ketrampilan Leadership sesuai dengan perkembangan IPTekS.
PROGRAM STUDI
DESAIN INTERIOR
KOMPETENSI
Kompetensi lulusan yang dihasilkan berdasarkan kurikulum yang ditawarkan pada prodi desain interior.
Kompetensi Profesional :
- Memahami kebutuhan manusia pengguna ruang serta respon mereka terhadap lingkungan.
- Memahami dan mengaplikasikan etika profesi.
- Memahami desain interior berkelanjutan (sustainability of interior design).
- Memiliki pola berpikir dengan perspektif global dan pemahaman bahwa desain merupakan upaya pemecahan masalah.
- Memiliki kemampuan beradaptasi, berfikir analitis, kreatif dan strategis.
- Memiliki kemampuan berpikir kritis, active listening skill serta daya interpretasi yang efektif.
- Kompetensi Dasar Desain.
- Memahami teori-teori desain, unsur-unsur dan prinsip desain, green design, sejarah desain serta human factors.
Kompetensi Perancangan Interior :
- Memahami teori-teori dan aplikasi perancangan interior.
- Memiliki kemampuan menyusun program dalam perancangan interior.
- Mampu merancang ruang dengan cara berfikir kritis, analitis, kreatif dan strategis.
- Mampu menyusun konsep desain interior, mengusulkan desain skematik secara cepat.
- Mampu mengaplikasikan elemen-elemen dan prinsip-prinsip 2 dimensional dalam proyek desain.
- Mampu mengaplikasikan elemen-elemen dan prinsip-prinsip 3 dimensional dalam penggubahan ruang (spatial envelope).
- Mampu melakukan tinjauan (review) dan justifikasi atas solusi desain yang diusulkan.
- Mampu membuat dokumen-dokumen desain dalam standard profesional.
Kompetensi komunikasi :
- Memiliki kemampuan untuk mengkomunikasikan desain dengan efektif baik secara oral, tekstual maupun visual.
- Memiliki kemampuan dalam mengekspresikan ide serta menyampaikan kritik.
- Mampu melakukan komunikasi antar personal dilingkungan serta berkompetisi dalam pasar global.
Kompetensi Bisnis :
- Memiliki kemampuan dasar mengenai bisnis dan praktek berprofesi.
PROSPEK KARIR
- Berwirausaha mandiri/Pengusaha dibidang desain interior.
- Sebagai Desainer baik itu di konsultan/kontraktor bidang interior, furniture, dan handycraf .
- Sebagai Desainer stand pameran/exhibition.
- Sebagai Visual Merchandising Store.
- Marketing Designer di perusahaan properti.
- Penulis Buku/Wartawan dan Peneliti di bidang desain interior.
- Sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada bidang/departemen/kementrian yang membutuhkan (misalnya Kementrian Perindustrian, Kementrian Pariwisata, Kementrian Perdagangan, Kementrian Pekerjaan Umum, atau Kementrian Sekretariat Negara, Badan Ekonomi Kreatif).
- Sebagai staf pengajar/dosen desain interior dengan menempuh pendidikan tambahan S2 Desain/Seni jika ingin menjadi dosen.